Kami Adalah Biro Jasa Legalisir Dokumen di
Kedutaan Malaysia Tepercaya. Melayani Jasa Terjemah Tersumpah,
Legalisir di Kementerian Agama, Legalisir di Kementerian Hukum dan HAM,
Legalisir di Kementerian Luar Negeri dan Legalisir di Kedutaan Malaysia Jakarta.
- Legalisir Buku Nikah KUA
- Legalisir Akta Perkawinan Catatan Sipil
- Legalisir Akta Cerai
- Legalisir Akte Kelahiran
- Legalisir Akte Kematian
- Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah
- Legalisir Surat Rekomendasi Menikah
- Legalisir Ijazah/ Ijasah
- Legalisir Transkrip Nilai
- Legalisir Paspor
- Legalisir Dokumen Perusahaan
Bagi Anda yang berada diluar kota, Tidak perlu datang ke Jakarta, Anda cukup Kirimkan Dokumen Via Pos, TIKI, dan JNE. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis biaya kirim keseluruh Indonesia.
Untuk
Informasi Mengenai Jasa Pengurusan Legalisir Dokumen di Kedutaan Malaysia Silakan Hubungi Kami Sekarang Juga: Telp/ SMS/ WhatsApp : 087883830759